Rekrutmen Dosen dan Pamong PPG

oleh | Jul 17, 2025

Bimtek (Bimbingan Teknis) untuk dosen PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang baru adalah kegiatan pelatihan yang diselenggarakan untuk membekali para dosen yang akan terlibat dalam pelaksanaan program PPGTujuan bimtek ini adalah untuk memastikan dosen memiliki pemahaman yang sama dan kompetensi yang dibutuhkan dalam membimbing dan mengajar para calon guru melalui program PPG. 

Persyaratan Umum Untuk Dosen PPG Baru

  • Kualifikasi Akademik: Minimal Magister (S2) atau setara, dengan latar belakang pendidikan.
  • Jabatan Fungsional: Minimal Lektor.
  • Sertifikasi: Memiliki Sertifikat Pendidik dan/atau Sertifikat Keahlian sesuai bidang keilmuan.
  • Pengalaman Mengajar: Minimal 5 tahun sebagai dosen.
  • NIDN/NIDK: Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK).
  • Dosen Pengampu PPG: Terdaftar sebagai dosen pengampu PPG.
  • Sehat Jasmani dan Rohani: Memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani.
  • Kelakuan Baik: Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
  • Bebas Narkoba: Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • Pakta Integritas: Menandatangani pakta integritas.
  • Seleksi: Mengikuti tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. 

Persyaratan Umum Guru Pamong Baru :

  • Kualifikasi Akademik: Minimal S1/DIV.
  • Sertifikat Pendidik: Memiliki sertifikat pendidik sesuai dengan bidang studi.
  • Pengalaman Mengajar: Minimal 5 tahun.
  • Izin dari Kepala Sekolah: Mendapatkan surat tugas atau izin dari kepala sekolah untuk menjadi guru pamong.
  • Tidak Sedang Mengikuti Program PPG Lain: Guru tidak sedang mengikuti program PPG lainnya.
  • Aktif Mengajar: Guru masih aktif mengajar di sekolah.